Pengadaan Jasa Konsultansi 2023 Rp15,8 Miliar Tak Melalui Lelang, Bappeda Kapuas Hulu Diduga Kucing-kucingan

Sep 23, 2025 - 03:22
 0  0
Pengadaan Jasa Konsultansi 2023 Rp15,8 Miliar Tak Melalui Lelang, Bappeda Kapuas Hulu Diduga Kucing-kucingan

KAPUAS HULU, MEDIA KALBAR

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu diduga tidak transparan sehingga muncul dugaan korupsi dari beberapa pihak.

Dugaan tersebut muncul ketika Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu menunjuk pihak ketiga, yang diduga salah satu lembaga pendidikan (perguruan tinggi) yang ada di Provinsi Kalimantan Barat sebagai pelaksana teknis dalam proyek pekerjaan jasa konsultansi.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah berupa pengadaan jasa konsultansi yang lokasi pekerjaannya tersebar di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu itu yakni pada tahun anggaran 2023 lalu.

Adapun total anggaran dalam proyek pekerjaan jasa konsultansi itu cukup fantastis yakni sebesar Rp15.089.000.000 (lima belas miliar delapan puluh sembilan juta rupiah).

Anehnya, kegiatan tersebut telah dilaksanakan namun tanpa melalui proses pengumuman maupun lelang terkait pengadaan barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kapuas Hulu, yang artinya tidak transparan atau seakan kucing-kucingan.

Terkait rincian kegiatan dalam proyek pekerjaan tersebut yakni meliputi 11 paket pekerjaan belanja jasa konsultansi berorientasi layanan-jasa studi penelitian dan bantuan teknik dengan nilai pagu anggaran teridiri dari:

1. Rp3.372.400.000 (tiga miliar tiga ratus tujuh puluh dua juta empat ratus ribu rupiah).

2. Rp2.235.000.000 (dua miliar dua ratus tiga puluh lima juta rupiah).

3. Rp2.101.300.000 (dua miliar seratus satu juta tiga ratus ribu rupiah).

4. Rp1.552.000.000 (satu miliar lima ratus lima puluh dua juta rupiah).

5. Rp1.218.400.000 (satu miliar dua ratus delapan belas juta empat ratus rIbu rupiah).

6. Rp1.067.400.000 (satu miliar enam puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah).

7. Rp1.018.300.000 (satu miliar delapan belas juta tiga ratus ribu rupiah).

8. Rp633.800.000 (enam ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah).

9. Rp533.700.000 (lima ratus tiga puluh tiga juta tujuh ratus Ribu rupiah).

10. Rp484.600.000 (empat ratus delapan puluh empat juta enam ratus ribu rupiah).

11. Rp434.500.000 (empat ratus tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).

Kemudian dua paket pekerjaan belanja jasa yang diberikan kepada pihak ketiga atau pihak lain, dengan anggaran yakni:

1. Rp237.600.000 (dua ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah).

2. Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

Dari beberapa informasi yang diperoleh, dugaan yang terjadi diantaranya yakni:

1. Paket pekerjaan tersebut tidak pernah diumumkan dan dilelangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga sudah jelas menyalahi peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah (Baca Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Pengadaan Barang/Jasa).

2. Laporan hasil pemeriksaan keuangan yang dikeluarkan oleh lembaga pemeriksa keuangan Republik Indonesia dalam hal ini BPK-RI terhadap kegiatan-kegiatan tersebut terdapat temuan untuk mengembalikan dana ke kas daerah atau kas negara hingga mencapai miliaran rupiah.

3. Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Satuan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat pada tahun 2024 lalu sudah melakukan langkah penyelidikan berupa pemanggilan terhadap sejumlah oknum pejabat instansi Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, untuk dimintai keterangan.

Namun, hasil dari pemanggilan terhadap sejumlah oknum pejabat instansi Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu tersebut tidak diketahui publik secara gamblang.

Sebagai informasi tambahan ia berupa SK jenis dan ditandatangani oleh Kepala Bappeda

SK jelas tanda tangan Sadau/Kepala Bappeda apakah di benarkan dengan Pagu Dana Rp15M hanya berupa SK, sementara SK harus tanda tangan Bupati kalau mengacu pada Perpres 16 Tahun 2018. ( MK)

The post Pengadaan Jasa Konsultansi 2023 Rp15,8 Miliar Tak Melalui Lelang, Bappeda Kapuas Hulu Diduga Kucing-kucingan first appeared on Media Kalbar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0