Dinkes Kayong Utara Catat 46 Kasus DBD per 22 September 2025

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Kayong Utara, mencatat 46 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) per tanggal 22 September tahun 2025 di wilayah Kayong Utara.
“Untuk tahun ini tanggal 22 September 2025 jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Kayong Utara tercatat 46 kasus,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kayong Utara, Susi Ariani. Selasa (23/09/2025).
Sementara itu, Susi juga menjelaskan ditahun sebelumnya kasus demam berdarah dengue (DBD) Kayong Utara tercatat 42 kasus.
“Dari beberapa kasus demam berdara dengue (DBD) Kayong Utara saat ini tidak ada ditemukan yang merujuk kematian, oleh karena itu tidak ada kasus Kejadian Luar Biasa (KLB),” ucapnya
Untuk menekan penyebaran DBD, Dinkes Kayong Utara mengajak agar lebih ditingkatkan dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PNS) dengan 3M Plus pada lingkungan sekitar.
“Yang pertama menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, kemudian plusnya menanam pohon pengusir nyamuk dan memakai lotion anti nyamuk serta menggunakan kelambu,” tungkasnya.
Adapun kasus (DBD) tercatat dibeberapa Puskesmas yang ada di wilayah Kayong Utara yaitu Puskesmas, Sukadana 28 kasus, Pulau Maya 3 kasus, Teluk Batang 5, kasus, Sui Paduan 7 kasus dan Telaga Arum 3 kasus.
Penulis: Wi2n
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
What's Your Reaction?






