Eks Kapolres Ngada dituntut 20 tahun penjara, diduga cabuli tiga anak dan unggah video di situs porno Australia

Sep 23, 2025 - 03:23
 0  0
Eks Kapolres Ngada dituntut 20 tahun penjara, diduga cabuli tiga anak dan unggah video di situs porno Australia
Selain menuntut 20 tahun penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut agar terdakwa membayar denda Rp5 miliar, subsidair satu tahun empat bulan kurungan, serta restitusi sebesar Rp359.162.000 melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0